Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah menelusuri bungkus sate yang berbeda dengan sate lain.
“Paket sate tersebut tidak seperti paket sate lainnya, karena tidak dipincuk tetapi dikardus dan ada nama serta alamat penjualnya,” kata Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya, di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).
Baca Juga : Dendam Asmara, Motif Perempuan Cantik Pengirim Takjil Bersianida untuk Aiptu Tomi
Polisi kemudian meminta keterangan penjual sate dan mendapatkan ciri-ciri pembeli sate tersebut. Penyidik juga mencocokkan keterangan Bandiman, driver ojek online (ojol), yang diminta Na mengirimkan sate beracun.
"Dari sana, kami mengetahuinya," ucap Burkan.
(Erha Aprili Ramadhoni)