JAKARTA - Polri menyatakan bakal melakukan penyelidikan terkait dengan adanya laporan dugaan investasi bodong, Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa laporan itu telah diterima oleh kepolisian setempat dan saat ini sedang dalam proses pembelajaran atau penelaahan.
"Tentunya kepolisian tetap akan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat kalau ada laporan tentunya polisi akan merespons dengan melalui suatu penyelidikan," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Satgas Sikapi Kasus Investasi Bodong 212 Mart
Argo menjelaskan bahwa, penyidik yang akan menentukan soal apakah ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa yang dilaporkan itu.