Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Selidiki Laporan Dugaan Investasi Bodong 212 Mart

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 06 Mei 2021 |15:33 WIB
 Polri Selidiki Laporan Dugaan Investasi Bodong 212 Mart
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan bakal melakukan penyelidikan terkait dengan adanya laporan dugaan investasi bodong, Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa laporan itu telah diterima oleh kepolisian setempat dan saat ini sedang dalam proses pembelajaran atau penelaahan.

"Tentunya kepolisian tetap akan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat kalau ada laporan tentunya polisi akan merespons dengan melalui suatu penyelidikan," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Satgas Sikapi Kasus Investasi Bodong 212 Mart

Argo menjelaskan bahwa, penyidik yang akan menentukan soal apakah ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa yang dilaporkan itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement