Sementara itu, MI salah satu tersangka berdalih baru kali pertama merampok.
“Saya cuma diajak teman. Baru pertama kali ini,” ujarnya.
Baca Juga : Meski Sudah Dikunci 3 Gembok, Motor Trail di Pasar Rebo Raib Digondol Maling
MI mengaku hanya menerima uang sebesar Rp 7,5 juta dari hasil rampasan tersebut. "Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Baca Juga : Waspada Rampok Bermodus Pura-Pura Gerebek Kasus Narkoba
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.