"Kendaraan yang diperbolehkan melintas itu yang memiliki dokumen perjalanan saat mudik ini, seperti surat rapid tes, surat jalan dari kantor, dan surat keterangan dari kewilayahan setempat," tuturnya.
Erdi menambahkan, meski upaya penyekatan terus dilakukan, pihaknya memprediksi kendaraan yang melintas di Jabar bakal tetap melonjak jelang perayaan Lebaran 2021.
Baca Juga : Perjalanan KRL Dibatasi Selama Larangan Mudik, Cek Jadwalnya di Sini!
"Oleh karena itu, dengan peningkatan jumlah kendaraan, kami akan maksimalkan penyekatan 24 jam penuh," ujarnya.
Baca Juga : Viral TNI Kerahkan Tank Sekat Pemudik, Kapendam Jaya: Hoaks, Itu Latihan Taktis
(Erha Aprili Ramadhoni)