JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan bahwa persiapan tes pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) telah dilakukan sejak awal tahun, hingga akhirnya diumumkan hasilnya pada pekan lalu.
Di mana untuk proses pengalihan ini dilakukan dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) sesuai amanat dari revisi UU KPK yang mengharuskan pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN.
Berikut tahapan-tahapan pengalihan pegawai KPK jadi ASN:
1. Persiapan yang dilakukan sejak ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No.1/2021 pada tanggal 27 Februari 2021
2. Pelaksanaan tes Indek Moderasi Bernegara (IMB-68) dan integritas dilaksanakan pada tanggal 9 sampai dengan 10 Maret 2021. Bagi yang berhalangan hadir dilakukan tes susulan pada tanggal 16 Maret 2021 (susulan I) dan 8 April 2021 (susulan II). Tes IMB dan Integritas ini dikoordinir oleh Tim dari DisPsiAD
3. Tes wawancara dilaksanakan pada 18 Maret sampai dengan 9 April 2021
4. Hasil pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan