JAKARTA - Polda Metro Jaya telah meminta 4.312 pemotor untuk melakukan putar balik setelah kedapatan melintas tanpa bisa menunjukkan syarat dan dokumen perjalanan saat larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 di Jabodetabek.
"Sepeda motor paling banyak jumlahnya sebesar 4.312 sepeda motor, menyusul kendaraan roda empat pribadi sebanyak 2.877 mobil ," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (9/5/2021).
Kemudian, sebanyak 592 kendaraan roda empat penumpang dan 95 kendaraan roda empat barang juga diputarbalikkan petugas.
Baca juga: Larangan Mudik, Polda Metro Putar Balik 6.500 Kendaraan
"Kami juga melaksanakan 60 Rapid Test Antigen, penindakan terhadap 10 travel gelap, dan pembagian masker sebanyak 2.388 kali di pos baik penyekatan maupun cek poin," tandas Sambodo.