Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Larangan Mudik, 13 Ribu Kendaraan Diputarbalikkan di Jabodetabek

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 10 Mei 2021 |07:53 WIB
 Larangan Mudik, 13 Ribu Kendaraan Diputarbalikkan di Jabodetabek
Illustrasi penyekatan jalur mudik (foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak total 13.101 unit kendaraan bermotor terjaring dalam pos larangan mudik 2021 (titik sekat dan cek poin), di 42 pos larangan mudik lebaran 2021 dari 6-9 Mei 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan selama empat hari menjalankan larangan mudik pihaknya telah menjaring 13.101 kendaraan diputarbalikkan karena masih nekat melakukan kegiatan mudik tanpa memenuhi persyaratan dokumen perjalanan.

"Dari total 29.943 kendaraan yang kita periksa empat hari terakhir ini ada 13.101 kendaraan bermotor yang kita putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan di masa larangan mudik 6-17 Mei 2021," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Senin (10/5/2021).

Baca juga:  Ribuan Pemudik di Jalur Pantura Cirebon Diputarbalikkan

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan pada H+3 pelaksanaan Operasi Ketupat berjalan dengan aman dan lancar dimana total sudah kurang lebih 70 ribu kendaraan pemudik diputarbalikkan karena tidak memiliki syarat dokumen perjalanan di 381 titik pos penyekatan larangan mudik 2021 pada Sabtu 8 Mei 2021 malam.

Baca juga:  Penampakan Pemudik Motor yang Menyemut di Karawang

Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama dan mengurangi dampak penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Sehingga operasi ketupat 2021 secara nasional untuk situasi Kamseltibcarlantas semuanya ini berjalan dengan aman lancar," kata Istiono.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement