Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Hari Larangan Mudik, Polda Metro Putarbalikkan 7.525 Motor dan 4.510 Mobil

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 10 Mei 2021 |08:22 WIB
4 Hari Larangan Mudik, Polda Metro Putarbalikkan 7.525 Motor dan 4.510 Mobil
Petugas periksa kelengkapan dokumen saat larangan mudik. (Foto : Ist)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 7.525 sepeda motor diputarbalikkan selama selama 4 hari larangan mudik 2021 pada 6-9 Mei. Ribuan kendaraan itu diputarbalikkan dari 42 pos larangan mudik.

"Sepeda motor paling banyak jumlahnya sebesar 7.525 sepeda motor, menyusul kendaraan roda empat pribadi sebanyak 4.510 mobil," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (10/5/2021) pagi.

Kemudian adapula 887 kendaraan roda empat penumpang dan 179 kendaraan roda empat barang yang diputarbalikkan karena mengangkut pemudik tanpa syarat dokumen perjalanan yang diperlukan sesuai peraturan pemerintah.

Baca Juga : Penampakan Pemudik Motor yang Menyemut di Karawang

Secara keseluruhan baik roda dua dan empat, sebanyak 13.101 kendaraan telah diputarbalikkan pada 6-9 Mei 2021.

Baca Juga : Ribuan Pemudik di Jalur Pantura Cirebon Diputarbalikkan

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan pada H+3 pelaksanaan Operasi Ketupat berjalan dengan aman dan lancar dimana total sudah kurang lebih 70 ribu kendaraan pemudik diputarbalikkan karena tidak memiliki syarat dokumen perjalanan di 381 titik pos penyekatan larangan mudik 2021 pada Sabtu 8 Mei 2021 malam.

Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama dan mengurangi dampak penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Sehingga operasi ketupat 2021 secara nasional untuk situasi Kamseltibcarlantas semuanya ini berjalan dengan aman lancar," kata Istiono. (erh)

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement