JAKARTA - Peredaran narkoba di wilayah Kampung Ambon kembali merajalela beberapa waktu terakhir. Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya, telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kampung Ambon beberapa waktu terakhir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, untuk meminimalisir penyebaran narkotika di Kampung Ambon pihaknya bersama stakeholder terkait melakukan pembangunan tenda untuk memantau aktifitas masyarakat.
"Kami bikin tenda-tenda sementara melapisi pos yang ada di sana. Kita akan berkoordinasi dengan masyarakat disana dan pemerintah daerah," ujar Yusri Yunus, Selasa (11/5/2021) di Mapolda Metro Jaya.
Ia menyebutkan dalam kasus narkotika di kampung ambon pihak kepolisian mengamankan tujuh orang tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan.
"Kami akan mengubah Kampung Ambon itu menjadi kampung tangguh yang bebas narkoba, ketahanan pangannya bagus, kemudian kamtibmas bagus, juga Covid-19. Caranya seperti apa, Kampung Tangguh Jaya kita bangun berkolaborasi kita antara TNI Polri dan Pemda dan juga masyarakat sana," tambah Yusri Yunus.