BEKASI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim sebanyak 30% masyarakat nekad mudik di kampung halamanya saat Lebaran Idul Fitri 2021. Namun, kebijakan penyekatan arus mudik lebaran bisa menurunkan angka pemudik sampai 70%.
“Dari hasil laporan, kegiatan penyekatan ini bisa menurunkan arus mudik dari angka normal sampai 70 persen,” kata Sigit di Pos Penyekatan KM 31 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: H-1 Lebaran, Jalur Puncak Bogor Lengang
Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan Mudik Lebaran 2021 mulai 6-17 Mei mendatang. Menurut dia, penyekatan dilakukan tidak untuk semata-mata melarang mudik, tetapi untuk menjaga keselamatan masyarakat dari Covid-19. Dikhawatirkan, kebiasaan bersilaturahmi saat momen mudik lebaran dapat menyebarkan virus corona (Covid-19).
Apalagi momen silaturahmi itu dilakukan untuk menemui orangtua yang usainya sangat rentan terpapar dan beresiko tinggi.
”Kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari resiko penularan Covid-19 dan resiko tiga kali lipat daripada yang muda, itu kita jaga betul,” ujarnya.
Baca juga: H-1 Lebaran, Pemudik Masih Padati Tol Jakarta - Cikampek