"Yang menjadi fokus orang mudik, namun pada pelaksananya melakukan pemeriksaan kepada siapapun termasuk yang ingin berwisata," jelas Dicky.
Baca juga: Tak Boleh Mudik, Jumlah Penumpang Bandara Soetta Turun 90%
Dicky menambahkan, sejauh ini sudah sebanyak 7.500 kendaraan diputarbalik sejak 6 Mei 2021 dari seluruh pos penyekatan di Kabupaten Bogor karena tidak memenuhi persyaratan tersebut.
"Karena sesuai Perbup PPKM Mikro Kabupaten Bogor, mewajibkan hal itu (pemeriksaan surat rapid antigen dan kartu program vaksinasi," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.