Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jozeph Paul Zhang Belum Tertangkap, Polri Kesulitan?

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 17 Mei 2021 |19:55 WIB
Jozeph Paul Zhang Belum Tertangkap, Polri Kesulitan?
Jozeph Paul Zhang (Foto: Ist)
A
A
A

Dalam pencarian, kata Argo, Polri juga menggandeng beberapa lembaga terkait. Mengingat, Paul Zhang diduga berada di luar negeri saat ini.

"Kami juga tetap komunikasi dengan instansi lain seperti Kemenlu, Imigrasi, kami selalu koordinasi berkaitan dengan dimana yang bersangkutan berada," ucap Argo.

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26. 

Baca Juga: Bayi Dimakan Biawak, Polisi Buru Orangtua yang Diduga Membuangnya

Paul Zhang disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang ITE. Kemudian, dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement