JAKARTA - Polri memaparkan kendala terkait dengan penangkapan tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang. Dalam prosesnya, polisi mengaku ada beberapa hal yang menjadi hambatan.
"Ya tentunya kan dunia maya itu sebenarnya kan tidak semudah kita bayangkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Menyesal, Orangtua yang Anaknya Viral Menistakan Agama Minta Maaf
Menurut Argo, meskipun terdapat beberapa kendala, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan upaya untuk menangkap Paul Zhang atas perbuatannya yang mengaku Nabi tersebut.
"Untuk sementara kami masih tetap komunikasi. Kami masih mencari yang bersangkutan ada di mana. Tapi tetap dilakukan penyelidikan," ujar Argo.