Kasus ini pun sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan. "Kasus ini sudah diselesaikan dengan pihak terkait," ujarnya, Senin (17/5/2021).
Dalam pembacaan salinan permintaan maaf yang dituliskan di sebuah kertas, Gustuti mengaku khilaf dan berteriak-teriak sambil memaki petugas. Dirinya meminta petugas meloloskan dirinya untuk menjenguk saudaranya yang sakit, namun karena tidak memiliki surat izin yang akhirnya dirinya diminta untuk berputar arah.
Baca Juga: Wanita Maki Petugas di Pos Penyekatan JLS Ciwadan Cilegon Dalam Pengejaran Polisi
Usai menyatakan permohonan maaf, pelaku bersama suaminya langsung dikeluarkan dan pergi keluar Polres tanpa memberikan pernyataan apapun ke pada awak media. Kapolres Cilegon juga menyakinkan bahwa pelaku dan suaminya tidak dalam kondisi mengonsumsi narkoba saat melakukan aksi tidak terpuji tersebut.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.