6. Ada tiga kelompok organisasi di Papua, dua di antaranya masih mau berembuk mencari solusi bersama pemerintah. Hanya satu kelompok yang memang harus ditindak tegas.
"Karena di Papua itu ya ada tiga lapis gerakan, satu gerakan politik, dua kelompok klendestin, tetapi ketiga yang kecil ini dan ada namanya ini itulah yang kita sebut teroris. Jadi yang besar, 90 persen itu mari kita ajak berembuk," ucapnya.
7. Pemerintah melakukan pendekatan kesejahteraan dan jalan damai dalam permasalahan di Papua. Salah satu buktinya, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dana otonomi khusus (Otsus) Papua juga akan ditambah jumlahnya sebesar 0,25 persen dari yang tadinya 2 persen, menjadi 2,25 persen. Jika dikalkulasikan, maka jumlah itu lebih besar 17 kali lipat dari dana masyarakat luar Papua.
8. Perburuan terhadap pelaku teror itu dilakukan secara terukur, dan bukan asal-asalan. Seluruh data yang berisikan nama-nama orang terindikasi pelaku teror sudah tercatat dengan baik.
"Ada gangguan hukum dan keamanan, kecil itu tapi mengganggu yang besar. Untuk penegakkan hukum, kita akan memburu para teroris, bukan organisasi Papua, tapi orang-orang Papua yang melakukan teror. By name, ada nama-nama yang disebut, bukan sembarang orang Papua," katanya.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.