Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru TK yang Terjerat Pinjol Lapor ke Polresta Malang Kota

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 20 Mei 2021 |22:49 WIB
Guru TK yang Terjerat Pinjol Lapor ke Polresta Malang Kota
Melati, Guru TK terjerat pinjaman online lapor ke Polresta Malang Kota (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

Kasus ini berawal saat mantan guru TK tersebut membutuhkan uang. Ia membutuhkan uang untuk biaya kuliah. Kemudian meminjam lewat online. Bahkan, sampai dengan 24 aplikasi pinjaman online.

Bunga yang cukup besar, mengakibatkan pinjaman menumpuk. Karena tidak ada pilihan, iapun gali lobang tutup lobang, ke pinjol yang lain. Ironisnya, dirinya malah dipecat dari tempat kerja sebagai guru TK.

"Saya pinjam uang, memang untuk biaya kuliah. Saya juga ada pinjaman ke sekolah tempat saya bekerja sebelumya. Karena saat itu, sangat membutuhkan. Sudah saya kembalikan, tapi belum semuanya," terang mantan Guru TK ini, saat ditemui.

Jika ditotal, jumlah hutang plus bunga ke pinjol mencapai puluhan juta. Akibatnya, ditagih sana sini, bahkan mendapat teror dan ancaman.

Sebelumnya diberitakan, guru berinsial S diteror oleh debt collector pinjaman online, hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya itu, dia kini juga harus kehilangan pekerjaan sebagai guru TK akibat teror 24 jam dari debt collector.

Dia terpaksa meminjam uang di pinjaman online untuk biaya kuliahnya. S harus menempuh pendidikan perkuliahan setelah tempat dia bekerja sebagai guru TK menyaratkan guru kelas minimal S-1, setelah dirinya mengabdi sebagai guru 13 tahun.

Saat memasuki semester 9, Melati kesulitan membayar biaya semester yang mencapai Rp2,5 juta karena dia hanya menerima Rp 400.000 sebulan. Biaya inilah yang disebut harus dibayarkan untuk syarat memperoleh syarat memperoleh gelar sarjana.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement