Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Berikut 11 Lokasi Uji Emisi Kendaraan di Jakarta

Bima Setiyadi , Jurnalis-Minggu, 23 Mei 2021 |14:16 WIB
Catat! Berikut 11 Lokasi Uji Emisi Kendaraan di Jakarta
Ilustrasi uji emisi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan ada 11 tempat uji emisi sepeda motor yang tersebar di lima wilayah Ibu Hota. Hal itu untuk mengingatkan sekaligus memudahkan masyarakat yang ingin melakukan uji emisi kendaraannya.

"Kendaraanmu sudah diuji emisi?" tulis akun instagaram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta dikutip, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga:  Uji Emisi di Pluit Bikin Antrean Kendaraan Mengular Ratusan Meter

Pemprov DKI Jakarta kini tengah menyediakan 11 titik baru uji emisi sepeda motor. Menurut Pemprov, uji emisi merupakan bentuk kontribusi masyarakat untuk menjaga lingkungan.

Program wajib uji emisi untuk sepeda motor mulai diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak April lalu. Aturan ini, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Dalam Pergub tersebut disebutkan, kendaraan dengan usia lebih dari 3 tahun yang tidak melakukan uji emisi atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang, maka akan dikenakan disinsentif biaya parkir tertinggi serta tilang pihak kepolisian.

"Untuk kendaraan roda empat juga sudah banyak tersebar di berbagai wilayah. Kamu bisa cek lokasinya di aplikasi E-Uji Emisi. Sementara ini situs uji emisi sedang proses pengembangan. Ayo uji emisi kendaraan, sebagai bentuk kontribusi kita buat jaga lingkungan!," lanjut keterangan itu.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement