Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tinggal di Bali, Pemilik Hotel Asal Inggris Malah Jadi Pengedar Narkoba

Mohamad Chusna , Jurnalis-Senin, 24 Mei 2021 |20:02 WIB
Tinggal di Bali, Pemilik Hotel Asal Inggris Malah Jadi Pengedar Narkoba
Foto: Chusna
A
A
A

DENPASAR - Daniel Kutsch Kenneth (62), warga negara Inggris ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba di Bali. Dari tangan tersangka, disita delapan paket ganja seberat 223 gram. 

Daniel yang juga owner hotel di Lombok ditangkap bersama kekasihnya, Ni Ketut Dewi Seniwati (55).

"Dilihat dari barang buktinya, tersangka diduga pengedar," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dalam jumpa pers, Senin (24/5/2021). 

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Termos

Daniel dan Dewi ditangkap di areal parkir Restoran Wasabi, Jalan Pantai Pererenan, Kuta Utara, Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 23.00 Wita. Keduanya diduga sudah menjadi target polisi.  

Saat dilakukan penggeledahan di mobil milik tersangka, polisi menemukan dua plastik hitam yang di dalamnya berisi delapan paket kecil berisi daun, batang dan biji kering ganja. 

Saat diinterogasi, Daniel mengakui ganja itu miliknya. "Dari pengakuannya, tersangka menggunakan ganja agar merasa tenang. Tapi dilihat dari banyaknya barang bukti, kita kembangkan ke arah pengedar," papar Roby. 

Baca juga: Satu Tahanan Narkoba Kabur, 7 Polisi Diperiksa

Danil dan Dewi kini ditahan dan dijerat pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda Rp8 milyar," pungkas Roby. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement