Sementara itu, Ketua KPAI Susanto berharap KPAD bisa terbentuk di 34 provinsi sebagai target jangka panjang melalui perubahan undang-undang.
“Karena saat ini, pembentukan KPAD sifatnya masih mandatori,” ungkap Susanto.
Baca juga: Teror KKB Meningkat, Moeldoko: Pemerintah Akan Lanjutkan Dialog
Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati memaparkan, pada 2020 ada kenaikan hingga 75% pekerja anak menjadi pemulung.
Termasuk yang dilacurkan di 20 kabupaten kota. Di sisi lain, Anggota KPAI Putu Elvina menegaskan perlunya melihat esensi perlindungan anak. Dalam hal ini, Polri perlu konsisten dalam upaya penegakan hukum dengan pendekatan yang luar biasa.
(Qur'anul Hidayat)