Joko mengatakan, para tersangka melakukan modus pencurian dengan mencari target atau sasaran rumah terlebih dahulu. Di mana, para pelaku tersebut memastikan bahwa rumah tersebut ditinggal oleh pemiliknya.
"Mereka juga menyiapkan alat linggis untuk mengancam bila ada penghuni rumah," kata dia.
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp500 juta dari empat TKP tersebut. Polisi masih menyelidiki penadah barang-barang curian para pelaku itu.
"Kalau penadahnya kita masih selidiki, kita masih kejar. Kalau memang ada penadahnya, pasti si penadahnya ini yang nanti mencairkan," pungkasnya.
Baca Juga: Minta THR Sambil Bawa Pedang, Duo Preman Kampung Ditangkap