Langkah itu dilakukan setelah konflik 11 hari antara Israel dan Hamas awal bulan ini, di mana ratusan roket ditembakkan dari Gaza ke wilayah Zionis itu, sementara Militer Israel membombardir daerah kantong Palestina tersebut.
Pertempuran itu menewaskan setidaknya 254 orang di Gaza, termasuk 66 anak-anak, sementara 12 orang tewas di Israel, dua di antaranya adalah anak-anak.
(Baca juga: Jadi Sasaran Empuk Taliban, AS Akan Segera Evakuasi Penerjemah dari Afghanistan)
Badan PBB tersebut mengatakan penyelidikan akan mencakup "semua dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan semua dugaan pelanggaran dan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional" di wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, menjelang dan sejak 13 April tahun ini, demikian diwartakan RT.
(Susi Susanti)