Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Periksa Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama Hindu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 28 Mei 2021 |22:01 WIB
Bareskrim Periksa Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama Hindu
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil dan meminta keterangan para pelapor serta saksi atas kasus dugaan penistaan terhadap agama Hindu yang diduga dilakukan DMD dan akun Youtube Istiqomah TV.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan polisi Nomor : LP/B/0260/IV/2021/BARESKRIM, dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STTL/158/IV/2021/BARESKRIM, tertanggal 21 April 2021 lalu.

“Hari ini, kami sebagai pelapor dan saksi memenuhi undangan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim dan telah memberikan berbagai keterangan yang ditanyakan tim penyidik,” kata Ketua Presidium Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Putu Yoga Saputra di Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Yoga menjelaskan, ada dua orang selaku pelapor dan saksi yang diminta keterangan oleh Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Selain dirinya, Sekretaris Jenderal Forum Alumni KMHDI, Bram Hellier juga diundang dan memberikan keterangan.

Yoga menjelaskan, tim penyidik meminta keterangannya selama sekira empat jam lebih dengan 18 pertanyaan, di antaranya mengenai identitas para pelapor dan saksi.

Baca Juga : Diduga Nistakan Agama Hindu, Desak Made Darmawati Akan Dilaporkan ke Bareskrim

“Proses tanya jawab tadi langsung dipimpin oleh Perwira Unit 4, Subdit 1 Ditsiber. Proses tanya jawab dilakukan secara pararel oleh dua tim dari Unit 4, sehingga bisa berjalan cukup cepat dan lancar,” ujar Yoga.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement