Karena itulah, Teguh bersama 11 orang tim gabungan perlu berhati-hati mengeluarkan jasad Suprihandi Tjahjanta. Mengingat posisi jasad korban yang terjepit lift bisa semakin parah bila tak cermat mengevakuasi.
"Kurang lebih dua jam baru terevakuasi secara sempurna, karena kalau kita buru - buru takutnya kondisi jenazah juga rusak, naik rusak, diturunkan rusak, upaya kita bagaimana memperkecil kerusakan tubuh dari si korban," bebernya.
Usai dievakuasi sekitar pukul 12.00 WIB, jasad korban dibawa ke ruang forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) guna proses autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara kasus dugaan kecelakaan kerja ini ditangani tim Polresta Malang Kota untuk penyelidikan.
(Erha Aprili Ramadhoni)