POHUWATO - Seorang pemuda berinisial KM (23) diamankan oleh petugas pos PAM Polsek Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Selasa 25 Mei 2021.
Kapolsek Popayato Barat, Ipda Renly Turangan mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat ada orang yang di curigai membawa Sabu dari wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju wilayah Provinsi Gorontalo.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang lelaki KM yang dicurigai membawa obat terlarang jenis sabu akan melewati pos perbatasan,” kata Renly Turangan.
Baca juga; Pasutri Jadi Kurir Sabu Seberat 2,1 Kg
Sekira pukul 16.00 WITA, KM dengan menggunakan Honda GLMax nopol DN 5443 KB melintas di perbatasan dari arah Provinsi Sulteng memasuki Pos pengamanan di Pos PAM Molosipat Kecamatan Popayato Barat.