JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 waktunya bisa dipercepat. Usulan ini telah dilayangkan KPU dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR dan pemerintah beberapa waktu lalu.
"Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini nanti dipercepat," kata Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam diskusi bertajuk 'Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024' yang digelar secara daring, Minggu (30/5/2021).
Ilham mengatakan, usulan ini ada kaitannya dengan penyelenggaran pemilu yang bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dia khawatir, apabila pelaksanaan Pemilu masih digelar pada bulan April, seperti Pemilu sebelumnya, maka hal itu berpotensi akan mengganggu tahapan Pilkada.
Baca juga: Ilham Saputra Resmi Jadi Ketua KPU RI Definitif
Apalagi, kata dia, pelaksanaan Pilkada 2024 sendiri direncanakan akan digelar pada bulan Agustus. Oleh karena itu, Ilham menganggap usulan ini sangat penting untuk diajukan kepada DPR dan Pemerintah.