Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP DKI Sebut Denda PSBB Terkumpul Rp1 Miliar Selama 2021

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 31 Mei 2021 |01:54 WIB
Satpol PP DKI Sebut Denda PSBB Terkumpul Rp1 Miliar Selama 2021
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan rekapitulasi data penindakan pelanggaran dari kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Salah satu yang dirilis jumlah total denda yang telah terkumpul dari kegiatan penindakan tersebut.

"Data pengawasan dan penindakan pelanggaran PSBB oleh Satpol PP DKI Jakarta Periode 11 Januari s/d 29 Mei 2021 (berdasarkan Pergub No.3 Tahun 2021)," tulis akun Twitter resmi Satpol PP DKI @SatpolPP_DKI, Minggu (31/5/2021).

Dalam rekapitulasi data yang dirilis, total denda dalam periode tersebut terkumpul sebesar Rp1.019.450.000. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan total denda PSBB yang dilakukan pada tahun 2020 kemarin, yakni sebesar Rp5.738.220.000.

Denda tersebut terkumpul dari sejumlah kegitan penindakan pelanggaran seperti di antaranya sebanyak 5.185 masyarakat yang memilih membayar denda lantaran tidak menggunakan masker. Dengan jumlah denda yang terkumpul sebesar Rp751.450.000.

Baca juga: Viral Anggota Satpol PP di Aceh Tampar Pemotor, Pelaku Disanksi Tegas

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement