JAKARTA - Polisi menciduk sembilan pelaku peredaran tembakau sintetis sebanyak 185 kg lebih di kawasan Bogor. Guna mengelabuhi polisi, barang haram itu dijual para pelaku dengan kemasan snack melalui media sosial.
"Uniknya, tembakau sintetis yang kami ungkap dari kawasan Bogor itu dikemas seperti snack dan kemasan kue, yang mana itu untuk mengelabuhi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Bos Kartel Tembakau Sintetis Rekrut Anak Muda untuk Jalankan Bisnisnya
Menurutnya, tembakau sintetis itu lantas dipasarkan melalui media sosial oleh otak jaringan tersebut yang masih berstatus DPO. Melalui media sosial itu, pelaku juga mencantumkan tabel harga sesuai paketnya, yang mana satu paket kecil berisi 10 gram seharga Rp800 ribu dan ada pula peket besar berisi 100 gram perpaketnya seharga Rp5,5 juta.