Ngabalin juga merasa bingung kepada sejumlah pegawai KPK yang tak lolos itu justru malah mempersoalkan daftar pertanyaan itu. Padahal, kata dia, Indonesia merupakan negara hukum.
Sehingga, siapapun pihak-pihak yang merasa dirugikan atau dicederai haknya dengan pertanyaan tersebut bisa melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Jangan kau berteriak-berteriak ke sana sini. Kalau pertanyaan-pertanyaan itu merugikan dirimu, laporkan ke polisi biar terang benderang ini kasus. Jangan berteriak ke sana kemari. Hey please jangan bikin gaduh," ujar dia melanjutkan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.