"Itu (RUU PDP) bagian dari kebutuhan yang harus segera diselesaikan," tandasnya.
Sementara itu, Anggota Panja RUU PDP lainnya, Yan Permenas Mandenas mengatakan bahwa RUU ini masih dinegosiasikan antara Panja Komisi I DPR dengan perwakilan pemerintah yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sehingga, ia belum bisa menjelaskan isu apa saja yang cukup krusial.
"Belum, masih dinegosiasikan antara Komisi I dengan Kominfo. Setelah selesai pembahasan baru saya bisa jawab," kata Yan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.