Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Visa Online, Ditjen Imigrasi Sebut WNA Tak Perlu Biro Jasa Urus Izin Tinggal

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 04 Juni 2021 |00:31 WIB
 Visa <i>Online</i>, Ditjen Imigrasi Sebut WNA Tak Perlu Biro Jasa Urus Izin Tinggal
Illustrasi Visa (Foto: Alivetravels)
A
A
A

Ditambahkan Oeray, di website yang sudah disiapkan, masyarakat hanya perlu masuk dan sekaligus melengkapi semua berkas yang diperlukan. Bahkan, untuk pembayaran pengurusan tersebut, dilakukan secara online dengan membayar ke bank yang sudah ditentukan.

"Setelah semua syarat lengkap, dan pembayaran rampung,paling lambat dalam 5 hari kedepan notifikasi akan masuk ke email si pemohon. Selanjutnya notifikasi itu bisa langsung digunakan tanpa mendatangi kantor perwakilan Indonesia," ucapnya.

Oeray menuturkan, meski diajukan secara online Direktorat Jenderal Imigrasi tetap mengedepankan aspek keamanan pada proses verifikasi. Mulai dari melakukan cek PT-nya bodong atau tidak, verifikasi KTP ke Ditjen Adminduk, serta verifikasi NPWP ke Ditjen Pajak.

Apabila ada keraguan, pihaknya akan meminta kepada direktorat intelejen keimigrasian untuk cek lapangan, terkait informasi orang asing yang dimaksud.

"Kebijakan eVisa ini tidak menghilangkan kewenangan perwakilan RI di luar negeri untuk menerbitkan visa dalam keadaan tertentu, seperti keadaan darurat atau urgensi lainnya," tuturnya.

Dan karena pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan pembatasan orang asing yang akan masuk ke wilayah RI, dengan menghapus fasilitas Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan bagi orang asing.

Izin masuk diberikan kepada orang asing dengan tujuan bisnis esensial dan mereka wajib memiliki penjamin. Peraturan ini bersifat sementara, sampai Covid-19 dinyatakan berakhir oleh pemerintah.

"Dan mengacu pada Permenkumham No. 26 tahun 2020, terkait permohonan visa untuk wisata dan pelajar masih ditutup," tutupnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement