Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag: Keputusan Pembatalan Haji Melalui Kajian Mendalam, Tak Terburu-Buru

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 04 Juni 2021 |16:13 WIB
Kemenag: Keputusan Pembatalan Haji Melalui Kajian Mendalam, Tak Terburu-Buru
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi. (Foto : Dok Kemenag)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan keputusan membatalkan pemberangkatan jamaah haji pada 2021 diambil melalui kajian mendalam. Hal itu sekaligus membantah keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji dilakuka terburu-buru.

“Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Ia menjelaskan, pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR.

Menurut Khoirizi, Kemenag tentu berharap ada penyelenggaraan haji. Bahkan, sejak Desember 2020, Kemenag sudah melakukan serangkaian persiapan sekaligus merumuskan mitigasinya. Beragam skenario sudah disusun, mulai dari kuota normal hingga pembatasan kuota 50%, 30%, 25% sampai 5%.

Baca Juga : Arab Saudi Plin Plan soal Haji, MUI: Pemerintah Harus Bersikap!

Bersamaan dengan itu, persiapan penyelenggaraan dilakukan, baik di dalam dan luar negeri. Persiapan layanan dalam negeri, misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik. Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya. Namun, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement