Berdasarkan penyelidikan petugas terhadap beberapa peserta pesta sabu tersebut, didapat informasi bahwa pesta narkoba itu berkedok liburan bersama keluarga.
Baca juga: 4 Kurir Sabu di Sleman Ditangkap, Satu Tersangka Diduga Polisi
Adapun dari hasil pemeriksaan urine, 23 laki-laki dan 4 perempuan dinyatakan positif menggunakan sabu. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat hisap sabu. Pelaku disangkakan pasal 114 subsidair 112 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)