Dan saat disinggung jejak pelaku yang pernah dipenjara dalam kasus yang sama (teroris-red) pada tahun 2013 silam di Jakarta, Kapolda Sumsel masih butuh waktu untuk menyelidiki lebih jauh.
“Informasi tersebut masih kita dalami. Meskipun pengakuan pelaku sebagai teroris, namun kami tidak semata merta mempercayai. Kami harus menindaklanjuti informasi dari luar, sekecil apapun itu,” tegasnya.
Diungkapkan Kapolda, pelaku terduga teroris bernama M Ikhsan alias Umar Khalid (34), diamankan anggota Jatanras Polda Sumsel, karena menyerang anggota Polisi yang bertugas di Pos Polisi Sekip Ujung.
“Selain itu kita juga sudah amankan tiga bilah senjata tajam jenis pisau milik pelaku yang digunakan untuk menyerang korban,” pungkasnya.
(Awaludin)