PALESTINA - Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan 23 orang terluka ketika polisi Israel menembakkan gas air mata dan granat kejut pada aksi yang diselenggarakan aktivis dalam solidaritas dengan keluarga Palestina yang menghadapi pengusiran paksa di Yerusalem Timur yang diduduki.
Ratusan orang mengambil bagian dalam acara yang digelar pada Jumat (4/6) yang dimulai di Sheikh Jarrah dan berakhir 3,5 km di Silwan. Puluhan warga Palestina yang tinggal di dua lingkungan itu menghadapi ancaman kehilangan rumah mereka karena pengusiran paksa yang dilakukan Israel.
Hoda Abdel Hamid dari Al Jazeera, melaporkan dari Yerusalem Timur, para demonstran mengenakan T-shirt putih dengan tulisan “7.850” yang merujuk pada jumlah orang yang menurut para aktivis menghadapi pengusiran paksa di kota itu.
Abdel Hamid mengatakan pasukan keamanan Israel telah menyerang para pengunjuk rasa dengan granat kejut untuk membubarkan mereka, meskipun aksi itu berlangsung damai.
“Anak-anak muda hanya bernyanyi dan bersorak dan senang karena mereka telah melakukan maraton,” tambahnya.
Di media sosial, orang-orang memposting video pasukan Israel memukuli pengunjuk rasa.
(Baca juga: Panda Hamil, Harga Saham Restoran Melonjak)
Salah satu peserta aksi pelari, Jalal Abu Khater, memposting gambar kakinya yang memar. "Saya dipukuli enam kali, diserang oleh pasukan Israel, karena berlari di kota leluhur saya,” cuitnya.
Sementara itu, sekitar 20 orang terluka dalam demonstrasi terpisah yang terjadi pada Jumat (4/6) terhadap pos-pos militer ilegal Israel dan permukiman di dekat kota Nablus, Tepi Barat yang diduduki.
Kelompok hak asasi mengatakan pengusiran masih bisa berlanjut dalam beberapa bulan mendatang, berpotensi memicu putaran pertempuran lain.
Salah satu aktivis kelompok hak asasi Israel, Ir Amim, yang mengikuti kasus-kasus pengadilan, memperkirakan bahwa setidaknya 150 rumah tangga di lingkungan Sheikh Jarrah dan Silwan telah menerima pemberitahuan pengusiran dan berada pada berbagai tahap dalam proses hukum yang panjang.
(Baca juga: Ilmuwan Covid-19 Jadi Sasaran Tembak 'Sniper')
Para pemukim menggunakan undang-undang tahun 1970 yang memungkinkan orang Yahudi untuk merebut kembali properti yang hilang selama perang 1948 seputar penciptaan Israel, hak yang ditolak bagi warga Palestina yang kehilangan properti dalam konflik yang sama, termasuk warga Palestina Israel.