Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPRD Banyumas Jadi Korban Penipuan Mamah Muda, Uang Rp743 Juta Raib

Antara , Jurnalis-Sabtu, 05 Juni 2021 |03:32 WIB
 Anggota DPRD Banyumas Jadi Korban Penipuan Mamah Muda, Uang Rp743 Juta Raib
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Akan tetapi hingga jatuh tempo, pelaku tidak bisa mengembalikannya dan setelah dicek ternyata merupakan bisnis fiktif, sehingga korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Berry mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial NS pada hari Kamis 3 Juni 2021.

"Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti berupa satu bendel rekening koran Bank BCA dan buku tabungan Bank BCA atas nama pelaku telah kami amankan di Mapolresta Banyumas. NS bakal dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengimbau masyarakat Banyumas agar tidak menjadi korban penipuan berkedok bisnis, hendaknya untuk tidak mudah tergoda dan percaya dengan adanya tawaran bisnis.

"Apalagi tawaran itu datang dari orang yang baru dikenal," katanya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement