Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa Berkas Laporan Roy Suryo Terhadap Dua 'BuzzeRp'

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 07 Juni 2021 |11:20 WIB
Polisi Periksa Berkas Laporan Roy Suryo Terhadap Dua 'BuzzeRp'
Foto: Okezone
A
A
A

Video tersebut diunggah melalui akun Youtube bernama @Pra-Kontro 2045 TV, yang mana videonya itu berdurasi 18 menit 8 detik dan diunggah pada 29 Mei 2021 lalu, serta sudah ditonton lebih dari 227 ribu orang. Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/B/2865/VI/2021/SPKT PMJ tertanggal 4 Juni 2021 terkait penghinaan, fitnah, pencemaran nama baik, dan pemutarbalikan fakta. Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan KUHP pasal 310, 311.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement