PALEMBANG - Polda Sumsel memastikan MI (34), penikam anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Bripka R, bukan jaringan terorisme.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, sekaligus membantah pernyataan pelaku MI saat ditangkap.
"Kita pastikan tidak ada kaitannya penyerangan anggota polisi oleh jaringan terorisme," katanya, Minggu (6/6/2021).
Menurutnya tidak ada bukti apapun yang mengaitkan pelaku dengan jaringan terorisme di Indonesia. Meskipun petugas menemukan sejumlah senjata tajam jenis pisau saat melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku.
"Pelaku ini hanya mengaku sebagai teroris karena mengalami gangguan kejiwaan," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Subdit III Jatanras Polda Sumsel, diketahui jika pelaku sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang pada 2009 hingga 2011.
"Orang tua pelaku juga membernarkan jika yang bersangkutan ada riwayat sakit jiwa dan ada suratnya juga," katanya.
Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, mengatakan jika keterangan pelaku selalu berubah-ubah. Pelaku bahkan sempat mengatakan dirinya sebagai bagian jaringan teroris di Indonesia.
Baca Juga : Gubernur Sumsel Sesalkan Penikaman terhadap Polantas Polres Palembang
"Dari keterangan pelaku kebanyakan ngawur dan akan diperiksa kejiwaannya," katanya.
Baca Juga : Polisi Periksa Kejiwaan Penikam Anggota Satlantas Polrestabes Palembang
(Erha Aprili Ramadhoni)