Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bahas Pasal Penghinaan Presiden di DPR, Yasonna Kelakar soal AHY Jadi Presiden

Kiswondari , Jurnalis-Rabu, 09 Juni 2021 |15:18 WIB
 Bahas Pasal Penghinaan Presiden di DPR, Yasonna Kelakar soal AHY Jadi Presiden
Menkumham, Yasonna saat rapat di DPR (foto: MNC Portal/Kiswondari)
A
A
A

Lalu, Yasonna berkelakar bahwa AHY nampaknya masih lama menjadi presiden, karena usia yang masih muda.

"Bosnya pak Benny masih lama barangkali. Misalnya, ini misalnya. contoh, iya kan? masih muda," tutur Yasonna disambut tawa pimpinan dan anggota Komisi III DPR.

"Canda canda canda..," sambungnya.

Oleh karena itu, Yasonna menegaskan, penghinaan terhadap presiden ini tidak bisa dibiarkan. Sehingga, penghinaan terhadap wapres pun disatukan dalam pasal yang sama.

"Nggak boleh kita biarkan menghina seorang wapres, apalagi pak wapres kita kiai, terhormat. nggak bisa, itu nggak benar lah, bukan hanya presidennya, satu paketkan. saya kira demikian pak," tutup Yasonna.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement