Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Kebun Ganja di Brebes Jateng

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 09 Juni 2021 |13:19 WIB
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Kebun Ganja di Brebes Jateng
Polres Metro Jakbar rilis pengungkapan kebon ganja di Brebes, Jateng. (Foto : MNC Portal/Dimas Choirul)
A
A
A

Semantara, UH diamankan beserta barang buktinya saat berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. UH diketahui sebagai pemodal yang menanam ganja rumahan itu.

"Uniknya penangkapan ini terhadap tersangka UH tidak dalam konteks untuk komersial, tapi memang digunakan sendiri," beber Ady.

Dari penggerebekan di Brebes, polisi menyita sebanyak 200 pot tanaman ganja dan ratusan gram ganja siap pakai dari tangan para tersangka.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 111 ayat (2) junto Pasal 132 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara maksimal 20 tahun. (erh)

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement