JAKARTA – Polisi menangkap 49 preman pelaku pemungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk angkut barang di sejumlah Depo Barang dan di kawasan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal ini menyusul perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri memberantas aksi premanisme di wilayah Jakarta Utara tersebut.
(Baca juga: Beringasnya Teror Preman Tanjung Priok Terhadap Sopir Pelabuhan)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Metro Jakut mengatakan para pelaku pungli dilakukan oleh para karyawan dan premanisme yang ada di jalanan, sehingga menghambat proses bongkar muat.
"Pegawai semua mereka ini, rata rata pegawai dari mulai sekuriti di pos 1 fortune saja di pintu masuk sekuriti harus bayar Rp 2000, kemudian pos dua masuk di bagian survei masuk lagi biayanya Rp2000," ujar Yusri.
(Baca juga: Bima Arya Temui Massa Habib Rizieq Usai Sholat Jumat, Bahas Apa?)