BACA JUGA: Disebut Berubah Sikap soal Pasal Penghinaan Presiden, Mahfud MD: Agak Ngawur
Mahfud lalu memberi tanggapan atas aspirasi MRP. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan Presiden Joko Widodo pada dasarnya tidak ingin persoalan di Papua diselesaikan dengan kokangan senjata.
Mahfud pun meyakinkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan petugas kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), semata-mata ditujukan untuk memperlancar dialog dengan warga Papua.
"Prinsipnya sesuai arahan presiden, menyelesaikan persoalan di Papua jangan dengan senjata dan letusan, tapi dengan dialog demi kesejahteraan," tutup Mahfud.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.