Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap 2 Mahasiswa Pengedar Ganja, Polisi Sita 2,8 Kg

Antara , Jurnalis-Minggu, 13 Juni 2021 |09:41 WIB
Tangkap 2 Mahasiswa Pengedar Ganja, Polisi Sita 2,8 Kg
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

JEMBER - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember menangkap empat pengendar ganja. Dua di antaranya merupakan mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Malang. Dari kedua mahasiswa itu, polisi menyita barang bukti ganja kering 2,8 kilogram.

Empat pengedar yang ditangkap adalah BO (29), warga Kecamatan Sumbersari, dan AW (30), warga Kecamatan Kaliwates. Keduanya warga Kabupaten Jember. Sementara dua mahasiswa PTS di Malang yakni IS (24) warga Kalimantan Barat dan IM (24) warga Kalimantan Timur.

"Awal terungkapnya peredaran narkoba saat polisi menangkap tersangka BO yang mengambil paket ganja di Kebonsari dekat dengan rumahnya, dan barang bukti yang diamankan sebanyak 1,4 kg ganja," kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Jember, Sabtu (12/6/2021).

Berdasarkan pengakuan BO, lanjut dia, perannya hanya sebagai kurir, sehingga polisi mengembangkan kasus tersebut dan didapatkan tersangka lainnya yakni AW warga Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kaliwates.

"AW sebagai pemesan ganja kering dan polisi berhasil mengamankan barang bukti 1,3 gram ganja kering di rumahnya," ujarnya pula.

Ia menjelaskan Satresnarkoba Polres Jember terus mengembangkan kasus penangkapan BO dan AW. Berdasarkan keterangan mereka, keduanya mendapatkan barang tersebut dari IS dan IM yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Malang.

Baca Juga : Kirim 3 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Misterius Langsung Kabur saat Tepergok

"Dari keterangan tersebut, kami melakukan penangkapan terhadap kedua mahasiswa pengedar ganja kering itu di kos-kosannya di Kota Malang, dengan barang bukti 1,4 kilogram ganja kering," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement