Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Preman yang Rusak Jalur Ekspor-Impor dan Obyek Vital di Jakut

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 14 Juni 2021 |10:47 WIB
 Polisi Tangkap Preman yang Rusak Jalur Ekspor-Impor dan Obyek Vital di Jakut
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga orang preman yang diduga melakukan pencurian besi di Kali Japat, R.E.Martadinata, Jakarta Utara (Jakut). Mereka adalah, Misbahul Anwar, Didi Sulriyadi, dan Ricardo Gultom.

"Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan pengungkapan kasus premanisme tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau tindak pidana pengerusakan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana kepada awak media, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Baca juga:  Viral! Korban Begal HP Sedang Live Facebook, Pencuri Ini Kaget Wajahnya Terekam

Putu menjelaskan, jajarannya melakukan penangkapan terhadap preman tersebut ketika sedang melakukan pemantauan kegiatan anti premanisme di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kemudian melihat sekelompok orang sedang menaikan besi di TKP dari dasar kali ke darat dengan menggunakan kapal yang terbuat dari Styrofoam," ujar Putu Kholis.

Baca juga:  Maling Gasak Rp80 Juta di Mobil Guru MAN Sukoharjo saat Ditinggal Sholat Jumat

Para pelaku bersama-sama, kata Putu, sebelumnya merusak besi yang digunakan untuk menahan Jalan R.E.Martadinata Jakarta Utara dari sungai kali Japat dengan digergaji besi yang selanjutnya menggunakan palu bodem dipukulkan ke besi berkali-kali.

Karena hal itu, besinya pun terlepas dari rangkaian. Setelah berhasil dirusak dan diambil kemudian dibawa menggunakan perahu yang terbuat dari Styrofoam setelah sampai dilokasi pinggiran sungai Kali Japat.

"Setelah berhasil dinaikan rencananya akan dijual kepada penadah dengan harga Rp4.500 per Kg," ucap Putu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement