Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaringan Sabu 1,129 Ton Timur Tengah Dikendalikan dari Lapas Cilegon

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 14 Juni 2021 |11:18 WIB
 Jaringan Sabu 1,129 Ton Timur Tengah Dikendalikan dari Lapas Cilegon
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok Polri)
A
A
A

JAKARTA - Jaringan sindikat narkotika Internasional asal Timur Tengah yang menyita total sabu seberat 1,129 ton dari empat lokasi berbeda ternyata dikendalikan dari Lapas Cilegon.

"Jaringan narkotika Timur Tengah-Indonesia ini dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

Baca juga:  Jaringan Internasional Penyelundup Sabu 1.129 Ton Masuk Indonesia Manfaatkan Pandemi

Kata Listyo, setelah menciduk dan menginterogasi tersangka AS alias AC bersama barang bukti polisi yang melakukan pengembangan dengan analis Tim IT kemudian mengamankan NW alias DD pada Selasa 1 Mei 2021.

NW alias DD ini diketahui merupakan penghuni Lapas Cilegon. Dia bertugas menginstruksikan AS alias AC. Dalam waktu yang hampir bersamaan diamankan juga CSN alias EM (WNA Nigeria) yang juga berada di LP Cilegon sebagai orang yang menyuruh NW alias DD.

Baca juga:  Pagi Ini, Kapolri Hadiri Pengungkapan Kasus Sabu 1 Ton di Polda Metro Jaya

Masih dari LP Cilegon, pihak kepolisian juga mengamankan UCN alias EM (WNA Nigeria) yang memerintahkan CSN untuk mencari kurir yang akan membawa barang bukti narkotika tersebut.

"Dari hasil analisis dan interogasi terhadap para tersangka diketahui bahwa pengendali utama adalah OC (diduga sebagai warga negara Nigeria) yang sampai saat ini masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, dalam pengungkapan kasus peredaran gelap Narkotika jenis shabu 1,129 Ton jaringan Timur Tengah - Indonesia, dalam TKP pertama di Gunung Sindur, pihak kepolisian mengamankan dua tersangka yakni NR alias D alias I dan tersangka HA alias A alias O dengan barang bukti 393 kilogram (KG) sabu.

TKP kedua ada di Ruko Pasar Modem Bekasi Town Square, Margahayu, Bekasi Timur, disita barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 511 KG dengan dua tersangka WNA asal Nigeria yakni CSN alias ES dan UCN alias EM. Adapula seorang tersangka berinisial NW alias DD.

Di TKP ketiga ditemukan 50 kilogram sabu dengan lokasi terletak di Apartemen Basura Jakarta Timur. Seorang tersangka yang diamankan berinisial AK.

Kemudian di TKP ke-empat yang berlokasi di Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih Jakarta Pusat ditemukan barang bukti Narkotika sabu seberat 175 kilogram. Namun seorang tersangka berinisial H alias NE masih dalam pengejaran kepolisian (Daftar Pencarian Orang).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement