Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Oknum Polwan Jadi Joki Tes Masuk Bintara Polisi

Stepanus , Jurnalis-Jum'at, 18 Juni 2021 |14:00 WIB
Kronologi Oknum Polwan Jadi Joki Tes Masuk Bintara Polisi
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

MEDAN - Personel Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang oknum polwan Bropka LA yang bertugas di Satres Polrestabes Medan. Bripka LA diamankan karena diduga menjadi joki penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri TA 2021.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya masih terus mendalami dan meminta keterangan sejumlah orang terkait dugaan pencaloan tersebut.

"Benar, saat ini masih didalami Propam. Nanti akan dirilis Kapolda," kata Hadi, Kamis 17 Juni 2021.

Dari informasi yang dihimpun, koronologi kasus tersebut berumula setelah salah seorang Casis Bintara Polri melaporkan dugaan pencaloan tersebut ke polisi pengawas penerimaan bintara. Pasalnya dia mencurigai 28 orang casis yang diduga sebelumnya tidak mengikuti seleksi.

Modus operasi yang dilakukan dengan melibatkan joki untuk masing-masing Casis Bintara. Para joki itu berasal dari luar Sumatera Utara, yakni Jakarta, Bandung dan kota lain.

Baca Juga : Ulil Abshar: Pembongkaran Jalur Sepeda di Sudirman Bentuk Kemunduran!

Dengan laporan teresebut, petugas kemudian mengamankan oknum joki dimaksud dan setelah diinterogasi. Berawal dari keterangan itu, nama Bripka LA pun disebut.

Sementara itu, pascaterbongkarnya kasus percaloan tersebut, ke-28 Casis Bintara Polri itu dikabarkan langsung di diskualifikasi oleh panitia.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement