Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas PA Temukan Lagi Pelaku Kekerasan Seksual ke Siswa SPI, Total Ada 5 Orang

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 19 Juni 2021 |20:05 WIB
Komnas PA Temukan Lagi Pelaku Kekerasan Seksual ke Siswa SPI, Total Ada 5 Orang
Komnas PA di Sekolah SPI (Foto: Okezone/Avirista)
A
A
A

KOTA BATU - Ada satu terduga pengelola sekolah berinisial SPI tambahan, yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dilakukan kepada siswanya.

Dengan adanya tambahan satu orang pengelola berarti terdapat sebanyak 5 orang yang terindikasi mengetahui dan membiarkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh JE, pemilik sekolah SPI.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kota Batu Arist Merdeka Sirait mengatakan, kelima orang pengelola ini dari informasi yang disampaikan para korban. Saat ini kelimanya disebut masih aktif berada di lingkungan sekolah SPI.

"Di tanggal 3 Juni ada 4 pengelola yang sesungguhnya mengetahui persoalan ini tetap tidak berbuat, ada tambahan satu pengelola lagi, jadi totalnya lima orang pengelola kita laporkan ke Polda Jatim. Dua dari empat sudah diperiksa, tambahan kemarin 1 (orang pengelola) dari keterangan korban," ucap Arist Merdeka Sirait, saat memberikan keterangan ke media di Kota Batu, pada Sabtu (19/6/2021).

Baca Juga: Korban Dugaan Pencabulan di SPI Batu Bertambah Jadi 40 Orang

Disebutkan Arist, kelima pengelola ini mengetahui pelecehan seksual yang dilakukan oleh JE, pemilik sekolah SPI, namun membiarkannya. Bahkan kelimanya terindikasi juga turut melakukan kekerasan fisik kepada para siswa SPI, baik berjenis kelamin laki - laki dan perempuan.

"Dia bisa kena dua, karena mengetahui (kekerasan seksual yang dilakukan JE) dan ada yang turut melakukan kekerasan (fisik ke siswa SPI)," ucap Arist.

Selain itu kelima pengelola ini juga diduga turut melakukan eksploitasi ekonomi kepada para siswa SPI yang kala itu masih berstatuskan anak - anak.

"Pelaku disana yang melakukan eksploitasi ekonomi, dengan memperkejakan lebih dari tiga jam pada saat saksi korban ini masih berusia anak-anak," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement