Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Penembakan terhadap Wartawan, Polda Sumut Periksa 34 Saksi

Antara , Jurnalis-Senin, 21 Juni 2021 |23:27 WIB
Usut Penembakan terhadap Wartawan, Polda Sumut Periksa 34 Saksi
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah memeriksa sebanyak 34 saksi terkait kasus penembakan terhadap wartawab bernama Mara Salem Harahap (42) di Kabupaten Simalungun.

"Dari kronologi singkat yang didapat, tim melakukan pendalaman dan telah memeriksa saksi sebanyak 34 orang," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Senin (21/6/2021), melansir Antara.

Selain itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu mobil Datsun Go dengan nomor polisi BK-1921-WR, satu pasang sepatu cokelat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban, dan beberapa barang bukti lainnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat TNI guna mengungkap kasus penembakan tersebut.

"Kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap," katanya.

Sebelumnya, Mara Salem Harahap dilaporkan tewas tidak jauh dari rumahnya, Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6) dini hari.

Korban diduga tewas setelah ditembak orang tak dikenal saat dia berada di dalam mobilnya.

Baca Juga : Wartawan di Pematangsiantar Tewas Ditembak OTK

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bekas luka tembak di bagian kaki kiri korban.

Baca Juga : Wartawan Tewas Ditembak, IJTI Sebut Sumut Tak Aman untuk Jurnalis

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement