JAKARTA - Seorang wanita muda berinisial VN ditangkap Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan karena aksi nekatnya yang memproduksi ganja sintetis dan memasarkannya di media sosial.
Aksi nekat wanita muda inipun buat geleng kepala. Pasalnya dirinya berani untuk masuk dalam bisnis gelap karena terinspirasi dari yang mantan atau bekas kekasihnya yang juga pembuat ganja sintetis.
"Dari hasil penyelidikan ternyata yang bersangkutan melakukan produksi ini dimulai pada bulan Maret 2021 terinspirasi dari mantan pacarnya," Ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolsek Pesanggrahan.
Azis menyebut mantan pacar tersangka sudah menjadi narapidana dalam kasus narkotika. Lebih jauh Azis menyebut tersangka VN menjual ganja sintetis dengan harga yang berbeda-beda.
"Ukuran 10 gram dia jual Rp550 ribu, ukuran 15 gram dia jual Rp700 ribu, ukuran 25 gram dia jual Rp1,3 juta, 50 gram dia jual Rp 3 juta. Ukuran 100 gram dia jual Rp5 juta dan ukuran 200 gram dia jual Rp8 juta," terangnya.
Adapun kasus ini terungkap dari adanya kecurigaan polisi mengenai transaksi bahan pembuatan ganja sintetis. Dalam kasus ini, polisi mengarah ke sebuah rumah di kawasan pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim dan tim berhasil mengamankan seorang wanita atas nama VN yang memproduksi tembakau sintetis yang dikemas dalam bungkusan berbagai macam ukuran.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.