Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Gelar Sholat Jumat dengan Prokes Ketat

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 25 Juni 2021 |08:43 WIB
Masjid Agung Al-Azhar Jaksel Gelar Sholat Jumat dengan Prokes Ketat
Masjid Agung Al-Azhar (Foto: DOk Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2021 mengimbau masjid tidak menggelar Sholat Jumat setelah adanya lonjakan kasus Covid-19.

Meski begitu, Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tetap menggelar ibadah tersebut dengan protokol kesehatan (Prokes) lebih ketat.

"Iya tetap menggelar sesuai prokes sangat ketat," ujar Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar, Iding saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (25/6/2021).

Iding mengatakan, pihaknya tetap menggelar Sholat Jumat sesuai dengan surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta.

Baca juga: Khatib Masjid Al-Azhar Jakarta: Doakan Perjuangan Palestina

"Kami sudah dapat edaran dari DMI ya terus ada maklumat yang terbaru (23/6) dari MUI DKI itu membolehkan untuk sholat asal dengan prokes ketat," jelasnya.

Iding menyebutkan bahwa Masjid Al-Azhar telah mematuhi prokes dengan mengatur jarak lebih dari 1 meter. Kemudian, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 kapasitasnya dibatasi 25 persen.

"Total kapasitas kurang lebih 1.000-an maksimal, 25% berarti 250 orang ya sekitar segitulah paling," paparnya.

Baca juga: Masjid Al-Azhar Besok Kemungkinan Sholat Jumat, Istiqlal Belum Dibuka untuk Umum

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement