JAKARTA - Seorang residivis atau mantan narapidana bernama Dani alias Ramdani (24) kembali beraksi. Kali ini, aksi pencurian sebuah tablet bermerek Samsung, terekam kamera CCTV .
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan pelaku di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat 25 Juni 2021. Kini pelaku mendekam dibalik dinginnya jeruji besok untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Dani Alias Ramdani ditangkap usai adanya laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan barang elektronik satu unit tablet jenis Samsung pada malam hari di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu lalu, 23 Juni 2021," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar kepada wartawan, Sabtu (26/6/2021).
Akbar mengatakan menindaklanjuti laporan warga petugas pun melakukan tindakan. Di antaranya memeriksa Camera Circuit Television (CCTV) dan melakukan analisa awal.
“Dari gambar yang kita dapat kita melakukan penangkapan satu orang bernama dani alias ramdani beserta barang bukti hasil pencurian," terangnya.